Lahat — Proyek rehabilitasi jalan cor beton di kawasan permukiman Relly, Kecamatan Lahat, menuai sorotan tajam. Meski menelan anggaran ratusan juta rupiah dari APBD 2025, hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Cipta Karya Sejahtera dinilai jauh dari kata memuaskan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, cor beton yang baru selesai dikerjakan sudah tampak retak memanjang dan bercabang di beberapa titik. Bahkan, pada sebagian badan jalan, kerikil-kerikil agregat terlihat menonjol ke permukaan, menandakan kualitas campuran yang diduga tidak sesuai standar teknis. Jumat (19/09/2025).
“Kalau proyek baru selesai saja sudah retak, bagaimana nanti kalau sudah dilewati kendaraan setiap hari? Jelas ini tidak sesuai dengan biaya yang besar itu,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kejanggalan Anggaran
Menariknya, data yang diperoleh dari LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kabupaten Lahat mencatat bahwa nilai kontrak proyek ini sebesar Rp 706.119.828,08. Namun, pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, tertulis angka Rp 706.119.000.
Meski hanya selisih sekitar Rp 828,08, perbedaan angka ini menimbulkan tanda tanya mengenai konsistensi pencatatan anggaran.
Mutu Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Dengan biaya mencapai lebih dari Rp 700 juta, seharusnya hasil pekerjaan dapat memberikan jalan cor beton yang kuat, rapi, dan bertahan lama. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan indikasi:
Campuran beton di bawah standar (mutu rendah, semen sedikit, agregat berlebih).
Perawatan (curing) tidak dilakukan optimal, sehingga beton cepat retak.
Ketebalan cor dicurigai tidak sesuai RAB.
Lemahnya Pengawasan
Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat. Namun, hasil yang tampak jelas di lapangan justru menguatkan dugaan lemahnya pengawasan atau adanya kompromi dengan pihak kontraktor.
“Anggaran besar, tapi kualitas nol. Kami sebagai masyarakat yang membayar pajak jelas kecewa,” tegas seorang tokoh warga setempat.
Patut Diselidiki
Proyek dengan nilai ratusan juta rupiah ini dikerjakan dalam waktu 120 hari kalender. Namun hasilnya yang retak dini mengindikasikan adanya dugaan mark-up anggaran, pengurangan volume, atau penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas segera turun tangan untuk melakukan audit teknis serta investigasi terhadap proyek ini.
“Kalau dibiarkan, sama saja merugikan uang rakyat. Jangan sampai ini jadi proyek asal jadi yang hanya menguntungkan oknum tertentu,” tambah warga lainnya.
Proyek rehabilitasi jalan cor beton di Kecamatan Lahat ini berpotensi masuk kategori proyek bermasalah. Dengan indikasi retakan dini, finishing buruk, serta perbedaan data anggaran, publik layak mencurigai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang harus segera ditindaklanjuti.
Comment